Namun, di balik optimisme tersebut, sejumlah catatan tetap mengemuka. Meritokrasi, bagaimanapun, tidak akan berjalan efektif tanpa sistem pendukung yang kuat.
Sedangkan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari, Hariman Satria, mengingatkan bahwa langkah ini harus dibarengi dengan pembenahan basis data aparatur.
Menurutnya, rekam jejak pegawai menjadi elemen krusial dalam memastikan sistem berjalan objektif dan berkelanjutan.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki database. Rekam jejak aparatur, termasuk yang pernah melakukan pelanggaran, penting sebagai bahan profiling,” ujarnya.
Ia juga menyoroti satu posisi kunci yang kerap luput dari perhatian publik: Sekretaris Daerah (Sekda). Dalam praktik birokrasi, posisi ini menjadi simpul utama arus informasi dan koordinasi.
“Gubernur tidak mungkin mengawasi semuanya. Banyak informasi berasal dari Sekda. Karena itu, memastikan posisi ini diisi oleh orang yang tepat menjadi langkah strategis berikutnya,” jelasnya.
Lebih dari itu, Hariman menegaskan bahwa meritokrasi tidak boleh berhenti sebagai jargon reformasi.
“Perlu ada pengawasan yang kuat agar sistem ini benar-benar berjalan, bukan sekadar slogan,” tegasnya.
Menuju Birokrasi Berbasis Kinerjaq
Di tengah berbagai tantangan, penerapan meritokrasi di Sulawesi Tenggara tetap dipandang sebagai langkah awal yang menjanjikan.
Sebuah fondasi untuk membangun birokrasi yang tidak hanya profesional, tetapi juga akuntabel dan berorientasi pada kinerja.










