Terkini.id, Kendari - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup merekomendasikan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda administratif, terhadap PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS), yang beroperasi di Kecamatan Kabaena Selatan, Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Rabu 5 November 2025.
Terkini.id, Kendari - Polemik pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus bergulir, Kamis 25 September 2025. Polemik tersebut berawal dari anggota DPRD Partai PDIP dapil 4 (empat) Koltim yang meninggal dunia, kemudian suara kedua juga meninggal dunia.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Studi Kebijakan Publik dan Anti Korupsi (SKAK) menilai bahwa seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra dinilai tidak prosedural, Jum'at 23 Mei 2025.
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti dugaan penambangan ilegal di Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Jum'at 8 Desember 2023..
Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Teguh Pristiwanto, beserta pejabat utama (PJU) Polda Sultra menghadiri syukuran hari ulang tahun Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) ke 73, yang digelar di di Aula Dhacara Mapolda Sultra, pada Jumat 1 Desember 2023..
Ditpolairud Polda Sultra terus berkomitmen mengedepankan sisi kemanusiaan dalam penanganan insiden penembakan empat nelayan disekitar perairan Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan pada Jum'at 24 November 2023..
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Tolaki Lingkar Tambang (TLT) Konawe Utara Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) di Langgikima Konut pada Sabtu, 11 November 2023..
Demonstrasi yang dilakukan Forum Bersama (Forbes) IJTI Sultra dan AJI Kendari di Kantor Gubernur Sultra dibubarkan sejumlah Satpol PP, pada Kamis 9 November 2023..
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan, adanya ketidaksesuaian penyaluran program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan Bank Daerah Pembangunan (BPD) Sultra periode 2021-2022..