Konawe Selatan - Sebelumnya berdasarkan salah satu keterangan Lembaga Swadaya Masyarakat menerangkan PT. Dokmor dalam aktivitasnya diduga belum mengantongi izin operasional
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menyita Rp59.547.507.553 (Lima Puluh Sembilan Miliar Lima Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Tujuh Ribu Lima Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah) dari kasus ilegal mining 4 (Empat) Perusahaan Tambang dari dua kasus yang berbeda
Dugaan korupsi proyek swakelola IPPKH bendungan Pelosika secara resmi diadukan oleh Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sultra di PTSP Kejati Sultra pada Selasa 24 Oktober 2023
Kerjasama Operasional (KSO) Basman diduga masih melakukan pencurian ore nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT. Antam Tbk yakni area Mandiodo, Lasolo, Lalindu, Kabupaten Konawe Utara (Konut)