HUT ke-62 Sultra: Pemprov Sediakan Operasi Katarak dan Sunatan Gratis untuk Warga

HUT ke-62 Sultra: Pemprov Sediakan Operasi Katarak dan Sunatan Gratis untuk Warga

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Kendari — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program bakti sosial dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Sulawesi Tenggara.

Program ini mencakup operasi katarak, operasi bibir sumbing, dan sunatan massal, yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan sejumlah mitra kemanusiaan, yakni Smile Train, Kalbe Farma, serta Asia Muslim Charity Foundation (AMCF).

Kepala Dinas Kesehatan Sultra, dr. Andi Edy Surahmat, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang membutuhkan namun terkendala biaya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis dan berkualitas, sehingga beban biaya pengobatan dapat berkurang,” ujarnya.

Progres Peserta Terus Bertambah

Antusiasme masyarakat terhadap program ini terbilang tinggi. Hingga saat ini, capaian peserta menunjukkan perkembangan signifikan.

HUT ke-62 Sultra: Pemprov Sediakan Operasi Katarak dan Sunatan Gratis untuk Warga
Pengumuman oeorasi dan sunatan massal

Sebanyak 32 pasien telah menjalani operasi katarak dari total kuota 50 orang, dengan jumlah pendaftar mencapai 40 orang.

Sementara itu, sunatan massal telah diikuti oleh 147 peserta dari total kuota 250 orang.

Adapun untuk operasi bibir sumbing, Pemprov Sultra menyiapkan kuota sebanyak 30 pasien yang seluruhnya difasilitasi melalui kerja sama dengan Smile Train.

“Angka ini masih bisa bertambah karena pendaftaran masih dibuka dan kami akan menyesuaikan dengan kesiapan tim medis serta ketersediaan bahan,” tambahnya.

Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan

Kegiatan bakti sosial ini dijadwalkan berlangsung pada 22–27 April 2026, dengan rincian:

Sunatan Massal