Terkini, Kendari — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menginisiasi skema transportasi massal berbasis aparatur sipil negara (ASN) melalui penyediaan armada bus jemputan sebagai bagian dari “Gerakan Moral Penghematan Energi”.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sultra dalam apel gabungan pada 6 April 2026 yang menekankan pentingnya efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan gas di tengah tekanan ekonomi serta kebutuhan penghematan anggaran daerah.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sultra, Muhammad Rajulan, menegaskan bahwa program ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi langkah awal menuju perubahan pola konsumsi energi di lingkungan pemerintahan.
“Paling tidak hari ini telah dimulai imbauan gerakan moral yang digagas oleh Bapak Gubernur untuk menyikapi kondisi yang ada terkait penghematan energi,” ujar Rajulan, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, selain menekan penggunaan BBM, program ini juga berkaitan erat dengan efisiensi belanja operasional pemerintah daerah.
Pada tahap awal, armada bus jemputan ASN masih bersifat terbatas dan insidental, dengan dua titik kumpul utama yakni Terminal Tipe B Dapu-Dapura dan kawasan MTQ Kendari.
Meski demikian, Dinas Perhubungan telah menyiapkan arah kebijakan jangka panjang yang lebih komprehensif.
Rajulan berharap gerakan ini dapat berkembang menjadi kebijakan permanen dalam bentuk sistem transportasi massal ASN yang terintegrasi dan memberi manfaat lebih luas, tidak hanya bagi ASN tetapi juga masyarakat.
“Semoga akan berlanjut nanti dengan penyediaan dan pengaturan transportasi massal yang berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.
Pantauan di sejumlah kantor dinas lingkup Pemprov Sultra pada hari pelaksanaan menunjukkan berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi, yang mengindikasikan respons positif dari ASN terhadap kebijakan tersebut.
Meski demikian, efektivitas kebijakan yang baru diterapkan satu hari dalam sepekan masih menjadi sorotan. Menanggapi hal itu, Rajulan menilai bahwa perubahan besar harus dimulai dari langkah kecil yang konsisten.
Ia menekankan bahwa tantangan ke depan adalah mentransformasikan gerakan moral ini menjadi kebijakan transportasi publik yang berkelanjutan, terstruktur, serta mampu menjawab kebutuhan mobilitas ASN sekaligus masyarakat umum.
Dengan demikian, komitmen pemerintah daerah tidak hanya diuji dalam pelaksanaan jangka pendek, tetapi juga dalam merancang sistem transportasi massal yang efisien, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kepentingan publik.










