Terkini, Jakarta – Di tengah sorotan publik terhadap praktik birokrasi yang kerap diwarnai kedekatan personal, langkah Gubernur Andi Sumangerukka menerapkan sistem meritokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menghadirkan harapan baru.
Bukan sekadar perubahan teknis dalam seleksi jabatan, kebijakan ini dipandang sebagai upaya menggeser paradigma lama dari “siapa yang dikenal” menjadi “siapa yang paling layak”.
Bagi kalangan akademisi, pendekatan tersebut bukan hanya relevan, tetapi juga mendesak.
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo, Syamsir Nur, melihat kebijakan ini sebagai sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di Sulawesi Tenggara mulai bergerak ke arah yang lebih substansial.
“Pemilihan langsung pejabat eselon III dan IV oleh gubernur menunjukkan komitmen untuk menata birokrasi yang lebih berkualitas. Penempatan jabatan kini berbasis kemampuan dan prestasi yang diuji langsung, bukan sekadar formalitas administrasi atau kedekatan,” ujarnya dikutip dari Metro TV pada Kamis, 16 April 2026.
Dalam pandangan Syamsir, selama ini proses seleksi jabatan kerap terjebak pada prosedur administratif yang tidak sepenuhnya mencerminkan kualitas individu. Meritokrasi, kata dia, membuka ruang bagi lahirnya pejabat-pejabat yang benar-benar memiliki kapasitas.
“Ini akan membuat pejabat di Sultra diisi oleh orang-orang berbakat, bukan karena kedekatan,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai keterlibatan langsung gubernur dalam proses seleksi memberi keuntungan tersendiri.
Kepala daerah tidak lagi hanya menerima laporan di atas meja, tetapi memiliki gambaran lebih nyata tentang kualitas aparatur yang bekerja di lapangan.
“Terobosan ini memudahkan gubernur melakukan evaluasi kinerja OPD. Ia bisa melihat langsung, bukan hanya mendengar laporan yang kadang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya,” tambahnya.










