Ia menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret struktur dan karakteristik perekonomian Indonesia.
Pada pelaksanaan tahun 2026, terdapat sejumlah pembaruan dibandingkan sensus sebelumnya.
Untuk pertama kalinya, cakupan pendataan diperluas dengan memasukkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Selain itu, pendataan juga menjangkau aktivitas ekonomi keluarga melalui metode door to door guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi ekonomi nasional maupun daerah.
Pendataan lapangan akan berlangsung selama dua setengah bulan, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Jangka waktu tersebut ditetapkan agar seluruh aktivitas ekonomi dapat terdata secara optimal tanpa ada yang terlewat.
Gerakan “TIR” untuk Sukseskan SE2026
Dalam kesempatan itu, Sonny mengajak seluruh pelaku usaha, UMKM, akademisi, pemerintah daerah, media massa, dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus melalui gerakan TIR (Terima, Isi, Rahasia).
“Terima kedatangan petugas sensus, isi data dengan benar, dan rahasia data terjaga. Dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan Sensus Ekonomi 2026,” katanya.
Menurut Sonny, perkembangan ekonomi Sulawesi Tenggara menunjukkan tren positif dengan sekitar 280 ribu unit usaha yang tersebar di berbagai wilayah.
Jumlah tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi serta tumbuhnya semangat kewirausahaan masyarakat.










