Bupati Kolaka Launching Bantuan Beras dan Minyak untuk Warga Rentan

Bupati Kolaka Launching Bantuan Beras dan Minyak untuk Warga Rentan

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh:

20 kilogram beras

4 liter minyak goreng

untuk alokasi dua bulan, yakni Februari dan Maret 2026.

Program ini menyasar masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta keluarga berisiko stunting. Data penerima bersumber dari Kementerian Sosial dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Penyaluran Diawasi Lintas Sektor

Dalam pelaksanaannya, penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog Kolaka melalui distribusi logistik hingga ke titik serah. Proses ini melibatkan berbagai pihak, antara lain:

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)

Pemerintah desa dan kelurahan

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kolaka