Terkini, Kolaka — Pemerintah Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) yang dirangkaikan dengan Aksi Konvergensi Stunting tahap Analisis Situasi (Ansit) serta penguatan perencanaan tahun 2026, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, kepala desa, serta para pemangku kepentingan terkait.
Bupati Kolaka, H. Amri, menegaskan bahwa program GENTING merupakan langkah strategis dalam percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi lintas sektor.
“Program ini sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Menurutnya, GENTING tidak hanya bergantung pada pembiayaan pemerintah, tetapi juga mengedepankan kepedulian kolektif dengan melibatkan dunia usaha dan masyarakat.
“Ini adalah gerakan kolaboratif berbasis kepedulian yang melibatkan berbagai pihak untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045,” tambah Amri.
Ia menjelaskan, fokus utama program ini adalah pendampingan keluarga berisiko stunting, terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan, meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia di bawah dua tahun.
Selain itu, Pemkab Kolaka juga memperkenalkan inovasi “Kolaka Keren” (Kolaka Kendalikan Stunting Berbasis Risiko Nyata), sebagai pendekatan berbasis data keluarga berisiko untuk memastikan intervensi yang lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.
Bupati berharap, hasil analisis situasi dalam rakor ini dapat menjadi dasar penyusunan program yang lebih terarah dan terintegrasi.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi agar penanganan stunting berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya.










