Terkini, Kolaka — Bupati Kolaka, Amri, menghadiri High Level Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kabupaten Kolaka yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026, Senin (11/5/2026).
Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Kolaka tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan kelurahan guna mendorong peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, dan lurah se-Kabupaten Kolaka.
Dalam arahannya, Bupati Amri menekankan pentingnya percepatan implementasi Program Kartu Beramal yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Program tersebut mencakup berbagai sektor pelayanan masyarakat, mulai dari kesehatan, perikanan, pertanian, pendidikan, hingga dukungan bagi penyandang disabilitas.
“Program Kartu Beramal harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujar Amri.
Adapun program tersebut meliputi Kartu Sehat, Kartu Perikanan, Kartu Tani, Kartu Pintar di bidang pendidikan, serta program KU BISA bagi penyandang disabilitas.
Selain fokus pada program pelayanan masyarakat, Bupati Kolaka juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Ia meminta seluruh aparatur meningkatkan disiplin kerja, kualitas pelayanan publik, serta penataan administrasi pemerintahan secara tertib dan profesional.
Menurutnya, pengelolaan arsip pertanahan juga harus menjadi perhatian serius untuk meminimalisir potensi konflik pertanahan di masa mendatang.










