Gua Liangkobori Segera Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, Gua Metanduno Diusulkan ke UNESCO

Gua Liangkobori Segera Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, Gua Metanduno Diusulkan ke UNESCO

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Muna – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mengumumkan rencana penetapan kawasan Gua Liangkobori di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, sebagai Cagar Budaya Nasional.

Selain itu, pemerintah juga akan mengusulkan Gua Metanduno sebagai Warisan Dunia UNESCO menyusul penemuan lukisan cadas yang disebut sebagai karya seni nonfiguratif tertua di dunia.

Pengumuman tersebut disampaikan saat Fadli Zon membuka Festival Liangkobori IV Tahun 2026 di Desa Liangkobori, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sabtu (11/7/2026).

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Fadli Zon, tahun 2026 menjadi momentum penting bagi sejarah kebudayaan Indonesia setelah ditemukannya lukisan cadas di Gua Metanduno yang diperkirakan berusia sedikitnya 67.800 tahun.

"Tahun 2026 menjadi tonggak sejarah bagi Muna, Indonesia, dan ilmu pengetahuan dunia dengan ditemukannya lukisan cadas di Liang Metanduno yang berusia setidaknya 67.800 tahun," ujar Fadli Zon.

Ia menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Griffith University dengan dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan.

Penelitian itu dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Nature pada 22 Januari 2026, sebelum akhirnya diverifikasi oleh Guinness World Records pada 26 Mei 2026 sebagai lukisan tertua di dunia dalam kategori seni nonfiguratif.

Fadli menegaskan, apabila kawasan tersebut resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, pengembangan Gua Metanduno sebagai situs prasejarah akan menjadi tanggung jawab Kementerian Kebudayaan.

Menurutnya, berbagai lukisan cadas di kawasan Liangkobori yang menggambarkan layang-layang, perahu, satwa, hingga aktivitas berburu masih menyimpan banyak informasi penting yang akan terus diteliti.

Dalam pengembangannya, pemerintah akan menerapkan tiga prinsip utama agar pelestarian situs tetap menjadi prioritas.

"Pertama, Protection-First, di mana perlindungan harus mendahului promosi. Kedua, Science-Led, yaitu setiap keputusan berbasis data konservasi.

Ketiga, Community-Based, dengan menempatkan masyarakat sebagai penjaga utama situs sekaligus pelaku ekonomi budaya," tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap potensi kerusakan situs akibat perubahan iklim maupun aktivitas manusia. Karena itu, pengaturan jumlah kunjungan dan penerapan standar konservasi menjadi langkah yang harus dilakukan secara konsisten.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat terhadap pelestarian warisan budaya di Bumi Anoa.

Menurutnya, Festival Liangkobori bukan sekadar agenda budaya tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat identitas daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya.

"Warisan budaya ini merupakan aset bangsa yang harus kita jaga bersama. Pelestariannya membutuhkan sinergi pemerintah, akademisi, pelaku budaya, media, komunitas, dan seluruh masyarakat agar memberikan manfaat bagi kesejahteraan," kata Andi Sumangerukka.

Ia berharap dukungan pemerintah pusat terus berlanjut, mulai dari penelitian arkeologi, konservasi kawasan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia lokal agar kawasan Liangkobori mampu berkembang menjadi destinasi wisata budaya bertaraf internasional.

Pembukaan Festival Liangkobori IV juga dihadiri Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Ketua DPRD Sultra, Forkopimda Sultra, Penjabat Sekretaris Daerah Sultra, Bupati dan Wakil Bupati Muna, jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta tokoh masyarakat Kabupaten Muna.