Terkini, Kendari – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta memastikan pelayanan distribusi energi kepada masyarakat berlangsung aman, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi dan silaturahmi yang dipimpin Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen di Kantor Kejati Sulawesi Tenggara, Selasa (14/7/2026). Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., beserta jajaran.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, mulai dari penguatan tata kelola perusahaan, dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah, pengamanan kepentingan negara, hingga upaya menjaga kelancaran distribusi energi di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, tidak hanya melalui fungsi penegakan hukum, tetapi juga melalui bidang Intelijen serta Perdata dan Tata Usaha Negara yang dapat memberikan pendampingan kepada badan usaha milik negara.
"Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyambut baik komunikasi yang terjalin dengan Pertamina Patra Niaga. Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program pemerintah, pengamanan kepentingan negara, serta mendorong tata kelola yang baik di sektor energi.
Ke depan, berbagai bentuk kerja sama seperti pendampingan hukum, pertimbangan hukum, penerangan hukum, hingga upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dapat terus dioptimalkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sugeng.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, mengapresiasi sambutan dan dukungan Kejati Sulawesi Tenggara. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran operasional perusahaan sekaligus memperkuat penerapan prinsip-prinsip GCG.
"Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan operasional dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance. Audiensi ini menjadi kesempatan yang baik untuk memperkuat komunikasi serta menyelaraskan pemahaman dalam mendukung pelayanan energi yang aman, andal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi masyarakat Sulawesi Tenggara," kata Deny.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam mendukung pelayanan energi di Sulawesi Tenggara.
"Masukan dan pandangan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi bagian penting bagi Pertamina dalam terus menjaga tata kelola perusahaan yang baik. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin dapat menjadi bekal dalam menjalankan operasional yang semakin transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan energi yang optimal bagi masyarakat," ujar Lilik.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat dengan berbagai pemangku kepentingan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap implementasi tata kelola perusahaan yang baik dapat semakin optimal.
Sinergi tersebut juga diharapkan mampu mendukung kelancaran distribusi energi yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, sekaligus memberikan kontribusi terhadap keberhasilan program pembangunan pemerintah.










