Terkini, Kolaka — Pemerintah Kabupaten Kolaka resmi memulai penyaluran bantuan pangan cadangan pemerintah untuk alokasi Februari–Maret 2026.
Program ini diluncurkan langsung oleh Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si, sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Peluncuran yang berlangsung pada Senin (6/4/2026) tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.
Dalam sambutannya, Bupati Amri menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Pangan adalah hak dasar masyarakat. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau bagi seluruh warga,” ujarnya.
Distribusi Bantuan untuk Puluhan Ribu Keluarga
Pada tahap penyaluran kali ini, pemerintah menyalurkan bantuan berupa:
451,68 ton beras
90.336 liter minyak goreng
Bantuan tersebut akan diterima oleh 22.584 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 135 desa dan kelurahan di Kabupaten Kolaka.










