Andi Syahrir juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Integrasi data lintas level pemerintahan dinilai sebagai kunci menuju sistem data nasional yang terpadu.
Selain itu, peran walidata daerah dinilai sangat penting dalam menjaga kualitas data. Walidata tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul data, tetapi juga memastikan validitas, konsistensi, dan keterpaduan data sebelum dipublikasikan.
Sementara itu, Perencana Ahli Madya Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas, Fandi P. Nurzaman, menegaskan bahwa pembangunan harus berbasis data, bukan asumsi.
“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari fakta di lapangan. Dengan data yang baik, program yang dijalankan akan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Indeks Satu Data Indonesia kini menjadi indikator penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta bagian dari indikator reformasi birokrasi dan transformasi pemerintahan digital.
Penguatan kapasitas pengelolaan data di daerah pun menjadi kebutuhan mendesak untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.










