Terkini, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menerapkan kebijakan penggunaan bus jemputan bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Kamis sebagai bagian dari upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan pengurangan emisi.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengatakan kebijakan ini sekaligus bertujuan menciptakan kawasan Kantor Gubernur di Kendari sebagai area bebas kendaraan bermotor satu hari dalam sepekan.
“Hari ini kita mulai gerakan moral untuk menghemat BBM. Harapannya, setiap Kamis kawasan kantor gubernur bebas dari kendaraan bermotor,” ujar Andi Sumangerukka.
Pada hari pertama penerapan, area parkir kantor gubernur terlihat kosong dari kendaraan pribadi ASN. Para pegawai memanfaatkan fasilitas bus jemputan yang disiapkan oleh Dinas Perhubungan Sultra melalui dua rute utama.
Rute pertama melayani perjalanan dari Terminal Dapu-Dapura melewati pusat kota menuju kompleks perkantoran dengan dukungan armada bus DAMRI dan Biro Umum.
Sementara rute kedua mencakup kawasan eks-MTQ Kendari dengan armada dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial.
Seluruh bus dijadwalkan berangkat serentak pada pukul 06.30 WITA guna memastikan kelancaran mobilitas ASN.
Selain menggunakan bus jemputan, sebagian ASN juga memilih alternatif lain seperti bersepeda dan transportasi umum.
Gubernur bahkan turut memberi contoh dengan bersepeda dari kediamannya menuju kantor bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada efisiensi energi, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mendorong budaya ramah lingkungan di lingkungan pemerintahan.
“Langkah ini diharapkan dapat menekan konsumsi energi sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan,” jelasnya.
Pemprov Sultra berkomitmen untuk menjalankan program ini secara berkelanjutan serta melakukan evaluasi berkala agar efektivitas mobilitas ASN tetap terjaga meskipun tanpa penggunaan kendaraan pribadi.










