Terkini, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Rabu (6/5/2026).
Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menghambat pembangunan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Andi Sumangerukka.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dengan penyelenggara pemerintahan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan.
Gubernur berharap rapat koordinasi tersebut mampu menyatukan persepsi serta memperkuat langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi di Sulawesi Tenggara.
Ia juga menyebut kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bagian penting dalam memberikan solusi terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa KPK memiliki fungsi koordinasi dan supervisi terhadap instansi pelayanan publik serta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.
Menurut Edi, komunikasi yang baik menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.










