Lima Bakal Calon Rektor USN Kolaka Lolos, Dua Gugur Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Lima Bakal Calon Rektor USN Kolaka Lolos, Dua Gugur Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Kolaka — Panitia Pemilihan Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka menyerahkan hasil verifikasi berkas bakal calon (balon) rektor kepada Senat Universitas, Senin 5 Mei.

Dari tujuh pendaftar, lima dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara dua lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Irajuana Haidar, mengatakan proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017.

Menurutnya, panitia tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga berkoordinasi langsung dengan Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jakarta pada 16 April 2026.

“Proses ini kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi tinggi agar seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi,” ujar Irajuana.

Panitia juga melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi bagian kepegawaian di tiga institusi asal kandidat, yakni Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Universitas Negeri Makassar, dan Universitas Halu Oleo.

Dari hasil verifikasi, dua kandidat dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dr. Kadaruddin terkendala status kepegawaian sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang tidak memenuhi ketentuan bahwa calon rektor harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara itu, Dr. Rusli dinyatakan TMS karena tidak melengkapi dokumen persyaratan hingga batas waktu yang ditentukan.

Meski demikian, keputusan akhir penetapan bakal calon rektor berada di tangan Senat Universitas.

Ketua Senat USN Kolaka, Muhammad As Ari AM, menegaskan pihaknya akan membahas hasil verifikasi tersebut dalam sidang resmi yang dijadwalkan pada 7 Mei 2026.

“Kewenangan penetapan sepenuhnya ada di Senat. Seluruh rekomendasi akan dikaji secara objektif sebelum diputuskan,” ujarnya.

Proses pemilihan Rektor USN Kolaka periode 2026–2030 kini memasuki tahap krusial, dengan lima kandidat tersisa yang berpeluang melaju ke tahap berikutnya.