Gubernur Sultra Lepas 37 PPIH 1447 H/2026 M, Ingatkan Pelayanan adalah Ibadah

Gubernur Sultra Lepas 37 PPIH 1447 H/2026 M, Ingatkan Pelayanan adalah Ibadah

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Kendari — Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, secara resmi melepas 37 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (30/4).

Sebanyak 37 petugas tersebut terdiri atas 5 ketua kloter, 6 pembimbing ibadah, 10 petugas haji daerah, 4 petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 12 tenaga kesehatan.

Seluruhnya telah melalui proses seleksi ketat dan dinyatakan siap menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah haji.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menerapkan pendekatan etnis dan budaya dalam penempatan petugas di setiap kelompok terbang (kloter).

Strategi ini bertujuan untuk mempermudah komunikasi serta meningkatkan kenyamanan jemaah yang berasal dari latar belakang budaya yang beragam.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang memiliki kompleksitas tinggi dalam penyelenggaraannya.

“Ibadah haji bukanlah sesuatu yang sederhana. Kompleksitas penyelenggaraan, jumlah jemaah yang besar, serta perbedaan kondisi fisik dan latar belakang jemaah, termasuk lanjut usia dan disabilitas, menjadikan penyelenggaraan haji sebagai tugas besar yang memerlukan manajemen profesional dan terintegrasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran PPIH dalam memastikan pelayanan optimal, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan jemaah ke tanah air.

“Membantu jemaah adalah bagian dari ibadah. Saya berharap seluruh PPIH dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan lancar, aman, dan sukses,” tambahnya.

Para petugas yang diberangkatkan berada pada rentang usia 35 hingga 60 tahun dengan kondisi fisik yang prima, sehingga diharapkan mampu menjalankan tugas secara maksimal di lapangan.

Pelepasan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah, sekaligus mendukung suksesnya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.