Implementasi IRH di Sultra Meningkat, 7 Daerah Selesaikan Verifikasi Data

Implementasi IRH di Sultra Meningkat, 7 Daerah Selesaikan Verifikasi Data

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Kendari — Implementasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Sulawesi Tenggara menunjukkan tren positif. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mencatat sebanyak tujuh pemerintah daerah telah menyelesaikan proses pengunggahan sekaligus verifikasi data dukung IRH.

Tujuh pemerintah daerah tersebut meliputi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Kolaka Timur.

Capaian ini merupakan hasil sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dengan pemerintah daerah dalam mendorong pemenuhan indikator IRH secara optimal.

Melalui Tim Sekretariat Wilayah (TSW) IRH, pendampingan teknis dan verifikasi data dilakukan secara intensif terhadap dokumen yang diunggah melalui aplikasi IRH.

Proses verifikasi tersebut bertujuan memastikan data yang disampaikan memenuhi aspek kelengkapan, kesesuaian, serta validitas sesuai indikator penilaian IRH.

Dengan demikian, hasil evaluasi diharapkan mampu mencerminkan kondisi reformasi hukum di daerah secara objektif dan akuntabel.

Ketua Tim IRH Kanwil Kemenkum Sultra, Ahmad Syahrir, menilai capaian ini sebagai indikator positif atas komitmen pemerintah daerah.

“Capaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi indikator IRH. Kami akan terus melakukan pendampingan agar kualitas data yang disampaikan semakin baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyelesaikan tahapan tersebut, sekaligus mendorong daerah lain untuk segera menyusul.

“IRH merupakan instrumen penting dalam mengukur keberhasilan reformasi hukum di daerah. Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat berpartisipasi aktif dengan menyajikan data dukung yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dengan capaian ini, Kanwil Kemenkum Sultra optimistis implementasi IRH di Sulawesi Tenggara akan terus meningkat dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.