Warisan Budaya Mekongga Kolaka Masuk Peta Kekayaan Intelektual Nasional

Warisan Budaya Mekongga Kolaka Masuk Peta Kekayaan Intelektual Nasional

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Kolaka — Upaya pelestarian budaya lokal di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kembali menunjukkan capaian signifikan.

Tradisi Mekongga kini resmi tercatat dalam peta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) nasional, sebagai bentuk pengakuan atas nilai budaya dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa pencatatan tersebut merupakan langkah strategis dalam melindungi warisan budaya daerah dari potensi klaim pihak luar, sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat.

Menurutnya, tradisi Mekongga memiliki nilai historis, spiritual, dan sosial yang tinggi. Salah satu ritual penting yang menjadi bagian dari tradisi ini adalah Mosehe Wonua Mekongga, yakni prosesi penyucian negeri yang sarat makna simbolik dan filosofis.

“Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan negara terhadap warisan budaya masyarakat. Tradisi Mekongga adalah identitas yang harus dijaga bersama,” ujar Topan.

Tradisi Mekongga telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Kolaka sejak masa kerajaan.

Berbagai ritual adat yang dijalankan tidak hanya mencerminkan nilai-nilai budaya, tetapi juga mengandung dimensi religius dan filosofi kehidupan yang mendalam, termasuk harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

Pencatatan dalam skema KIK ini juga diharapkan dapat mendorong promosi budaya daerah ke tingkat yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.

Pemerintah daerah bersama pemangku adat diharapkan terus bersinergi dalam menjaga keberlanjutan tradisi tersebut di tengah arus modernisasi yang kian pesat.

Bupati Kolaka Amri Jamaluddin menyambut baik pengakuan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian budaya lokal sebagai bagian dari pembangunan daerah.

“Ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kolaka. Kami akan terus mendorong generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan melestarikan tradisi Mekongga sebagai bagian dari jati diri daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan budaya lokal tidak hanya berdampak pada pelestarian nilai-nilai tradisional, tetapi juga berpotensi meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.

Dengan masuknya tradisi Mekongga dalam peta Kekayaan Intelektual Komunal nasional, diharapkan warisan budaya ini tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi mendatang.