Pemkab Kolaka Percepat Sertifikasi Pulau Kecil, Perkuat Implementasi Ekonomi Biru

Pemkab Kolaka Percepat Sertifikasi Pulau Kecil, Perkuat Implementasi Ekonomi Biru

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Kolaka — Pemerintah Kabupaten Kolaka mempercepat sertifikasi pulau-pulau kecil sebagai bagian dari implementasi ekonomi biru yang berkelanjutan.

Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola wilayah pesisir sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Pulau-Pulau Kecil yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Rabu (22/4).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar, yang hadir bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap percepatan sertifikasi enam pulau kecil di wilayah Kolaka.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memastikan proses sertifikasi berjalan optimal. Ini penting agar pemanfaatan ruang pesisir lebih tertib, memiliki kepastian hukum, dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujar Akbar.

Enam pulau yang menjadi prioritas sertifikasi meliputi Pulau Lambasina Kecil, Pulau Lemo, Pulau Buaya, Pulau Kukusan, Pulau Pisang, dan Pulau Laburoko.

Perwakilan Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ir. Rido M. Batubara, M.Si., menjelaskan bahwa pendekatan ekonomi biru menitikberatkan pada keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan pelestarian lingkungan.

“Sertifikasi pulau-pulau kecil merupakan fondasi penting dalam pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan. Dengan legalitas yang jelas, arah pembangunan akan lebih terencana dan mampu mengurangi konflik pemanfaatan ruang,” jelasnya.

Ia menambahkan, program ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen menjaga ekosistem pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pemaparan, masing-masing pulau dinilai memiliki potensi strategis, terutama di sektor pariwisata bahari. Keindahan bawah laut serta sejumlah titik selam (diving spot) menjadi daya tarik unggulan. Namun, tantangan lingkungan seperti dampak aktivitas pertambangan di beberapa wilayah juga perlu diantisipasi.

Melalui program sertifikasi ini, pemerintah berharap pengembangan pulau-pulau kecil dapat dilakukan secara terencana, berkelanjutan, serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ke depan, pembangunan wilayah pesisir tidak hanya meningkatkan ekonomi daerah, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan generasi mendatang,” tambah Akbar.

Dengan sinergi pemerintah pusat dan daerah, percepatan sertifikasi pulau kecil di Kabupaten Kolaka diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan pesisir yang berdaya saing dan berkelanjutan.