Terkini, Kendari — Pemerintah Kota Kendari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.
Akun palsu tersebut diduga digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan modus penipuan dengan dalih penggalangan donasi dan sedekah.
Pemerintah Kota Kendari menegaskan bahwa akun yang saat ini beredar di media sosial tersebut bukan merupakan akun resmi Wali Kota Kendari maupun akun resmi milik Pemerintah Kota Kendari.
Oknum pelaku diduga memanfaatkan identitas pejabat publik untuk meyakinkan calon korban agar bersedia memberikan donasi.
Modus penipuan biasanya dilakukan melalui pesan pribadi di media sosial maupun aplikasi perpesanan.
Pelaku memulai komunikasi dengan bahasa sopan dan bernuansa religius, menanyakan kabar, kemudian menjalin komunikasi secara intens dengan calon korban.
Setelah kepercayaan korban terbentuk, pelaku mulai menawarkan program sedekah, donasi pembangunan masjid, pondok pesantren, atau kegiatan sosial lainnya.
Setelah itu, korban diarahkan untuk mengirimkan sejumlah uang melalui rekening pribadi atau metode pembayaran tertentu yang tidak resmi. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh permintaan donasi, bantuan sosial, maupun penggalangan dana yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Kendari tidak pernah dilakukan melalui pesan pribadi maupun akun media sosial tidak resmi.
Juru bicara Pemerintah Kota Kendari mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum menindaklanjuti permintaan apa pun yang mengatasnamakan pejabat daerah.
“Pemerintah Kota Kendari tidak pernah meminta donasi, bantuan sosial, atau penggalangan dana melalui pesan pribadi maupun akun media sosial tidak resmi. Masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum menindaklanjuti permintaan yang mengatasnamakan pejabat daerah,” ujar perwakilan Pemerintah Kota Kendari.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada akun yang mengatasnamakan pejabat publik, memastikan informasi berasal dari sumber resmi pemerintah, tidak mengirim uang maupun data pribadi tanpa verifikasi, serta segera melaporkan akun mencurigakan kepada pihak berwenang atau platform media sosial terkait.
Pemerintah juga menegaskan bahwa kewaspadaan dan literasi digital masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya penipuan digital yang semakin marak, khususnya yang memanfaatkan identitas pejabat publik untuk memperoleh keuntungan secara ilegal.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kehati-hatian masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital, diharapkan praktik penipuan serupa dapat dicegah sejak dini dan tidak menimbulkan korban di kemudian hari.










