Sementara itu, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, menegaskan bahwa pengelolaan aset menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah karena mencakup hampir 80 persen nilai laporan keuangan.
"Penataan aset secara digital bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung kualitas laporan keuangan pemerintah daerah," kata Yudia saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, Kemendagri telah menyiapkan dua instrumen utama untuk mendukung transformasi digital pengelolaan aset, yakni Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD).
Kedua sistem tersebut diharapkan dapat dioptimalkan seluruh pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola aset yang lebih akuntabel dan terintegrasi secara nasional.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sultra akan mempercepat migrasi dan pembaruan data aset melalui SIPD BMD, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola aset, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta menyiapkan regulasi dan dukungan anggaran yang berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan klasik dalam penatausahaan aset, mulai dari administrasi yang belum tertib, legalitas aset yang belum lengkap, hingga optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Dukungan terhadap upaya tersebut juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang mengikuti rapat secara virtual. Ia menilai digitalisasi menjadi solusi untuk memperbaiki tata kelola aset daerah sekaligus memperkuat pelayanan publik.
"Aset daerah harus diposisikan sebagai modal strategis untuk mendukung pelayanan publik. Digitalisasi menjadi solusi agar penatausahaan aset lebih tertib, nilai aset sesuai kondisi riil, dan aset yang belum bersertifikat dapat segera diselesaikan," ujar Bahtra.
Melalui percepatan digitalisasi Barang Milik Daerah, Pemprov Sultra berharap mampu mewujudkan tata kelola aset yang lebih transparan, akuntabel, dan produktif, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi yang semakin dinamis.










