KKP berharap, melalui kombinasi pendekatan edukatif, penguatan regulasi, serta kerja sama internasional, praktik penangkapan ikan ilegal oleh nelayan Indonesia di perairan asing dapat ditekan secara signifikan.
Di sisi lain, upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir tanpa harus menghadapi risiko hukum di negara lain.










