Sinergi Pajak dan BPS Sultra Perkuat Basis Data Usaha Jelang Sensus Ekonomi 2026

Sinergi Pajak dan BPS Sultra Perkuat Basis Data Usaha Jelang Sensus Ekonomi 2026

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Angka-angka tersebut tidak sekadar mencerminkan administrasi perpajakan, tetapi juga menggambarkan struktur ekonomi daerah secara nyata.

Data ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam mengidentifikasi sektor unggulan, memahami distribusi pelaku usaha, serta memetakan potensi pertumbuhan ekonomi secara lebih terukur.

Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Hadi Susanto, menekankan bahwa keberhasilan sensus ekonomi sangat ditentukan oleh kualitas data awal yang digunakan.

“Sensus ekonomi membutuhkan fondasi data yang kuat. Sinergi dengan KPP Pratama Kendari merupakan langkah penting untuk memastikan Statistical Business Register yang digunakan semakin akurat dan mutakhir,” kata Hadi.

Lebih lanjut, rekonsiliasi ini juga memberikan dampak strategis bagi Direktorat Jenderal Pajak dalam memperkuat basis data perpajakan. Integrasi data usaha memungkinkan pengawasan kepatuhan wajib pajak dilakukan secara lebih terarah, efektif, dan proporsional.

Dalam jangka panjang, upaya ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara, tetapi juga mendorong terciptanya sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan berbasis data.

Di sisi lain, bagi BPS dan pemerintah daerah, penguatan kualitas data menjadi fondasi penting dalam merancang kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy), rekonsiliasi data menjadi langkah krusial untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Sinergi antara KPP Pratama Kendari, BPS, dan pemerintah daerah ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem data nasional yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.