Terkini, Kendari — Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem meritokrasi pada pengisian jabatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ia memastikan proses seleksi dilakukan secara profesional tanpa adanya praktik “titipan” maupun intervensi pihak tertentu.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong reformasi birokrasi, khususnya di sektor pendidikan, agar lebih transparan, objektif, dan berbasis kompetensi.
“Setelah seleksi jabatan eselon, kami juga akan melaksanakan seleksi kepala sekolah dengan prinsip yang sama. Tidak ada lagi kepala sekolah titipan. Bahkan kalau jumlahnya sampai 1.000 orang pun, saya akan seleksi sendiri,” ujar Andi Sumangerukka, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, keterlibatan langsung dirinya dalam proses seleksi merupakan bentuk keseriusan pemerintah provinsi untuk memastikan jabatan strategis di bidang pendidikan diisi oleh sumber daya manusia yang benar-benar kompeten dan berintegritas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem meritokrasi yang diterapkan mengedepankan dua aspek utama, yakni kemauan (willingness) dan kemampuan (competence).
Kedua unsur tersebut dinilai harus berjalan seimbang agar organisasi dapat bekerja secara optimal.
Menurutnya, individu yang hanya memiliki kemauan tanpa kemampuan berpotensi menimbulkan dinamika yang kurang sehat dalam organisasi.
Sebaliknya, mereka yang memiliki kemampuan namun tidak memiliki kemauan juga tidak akan memberikan kontribusi maksimal.
“Kalau hanya punya kemauan tanpa kemampuan, itu bisa menimbulkan dinamika yang kurang sehat. Tapi kalau punya kemampuan tanpa kemauan, juga tidak akan maksimal. Jadi dua-duanya harus ada,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya individu yang memiliki kemampuan namun belum mendapatkan kesempatan karena keterbatasan akses atau kurangnya keterlibatan dalam proses penempatan jabatan. Melalui sistem meritokrasi, pemerintah berupaya menghadirkan mekanisme yang lebih adil dan terbuka.
“Kalau seseorang punya kemauan dan kemampuan, siapa pun pemimpinnya pasti akan menggunakan dia karena memang memenuhi syarat,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap penerapan sistem meritokrasi ini dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan di satuan pendidikan, sekaligus memperkuat mutu layanan pendidikan di daerah.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, serta berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik.










