Terkini.id, Jakarta – Beberapa hari ini masyarakat Sultra khususnya disajikan dengan Pemberitaan Dugaan sejumlah kasus yang menjerat PT. Masempo Dalle dan Anton Timbang (AT), namun belakangan beberapa oknum mengatasnamakan Himpunan mahasiswa Islam (HMI) untuk membela kedua pihak tersebut, Kamis 4 November 2021.
Sebelumnya juga salah satu Oknum mengatasnamakan HmI berkomentar terkait pemberitaan PT. MD dan AT soal dugaan kasus pajak di Kejati Sultra. Dalam berita tersebut seakan oknum tersebut membela pihak yang sementara berperkara.
Menanggapi hal tersebut salah satu Fungsionaris Pengurus Besar (PB) HMI yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivis tak boleh berkomentar atas kepentingan pribadinya.
“Kalau kerja ya kerja jangan rangkap jabatan sebagai aktivis. Karena aktivis integritas dan independesinya yang harus di kedepankan. Dan siap harus melarat,” kata Mantan Ketua BADKO HMI Sultra.
Ia juga menegaskan bahwa yang bersangkutan telah di Carateker.
“Untuk Ujang Hermawan telah di Carateker dan sudah ada SKnya,” tegasnya.
Fungsionaris PB HmI asal Sultra ini juga menyesalkan kelakuan Oknum tersebut yang berkomentar asal bunyi.
“Harusnya cek dan ricek dulu dong,baru komentar. Jangan asal bunyi,” pungkasnya.










