Turunkan Berita Sorotan PT. MD, Dua Oknum Wartawan di Sultra Akui Terima Sejumlah Uang dan Dijanjikan Bulanan

Turunkan Berita Sorotan PT. MD, Dua Oknum Wartawan di Sultra Akui Terima Sejumlah Uang dan Dijanjikan Bulanan

Muhammad Irvan S

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Kendari - Polemik terhadap aktifitas PT. Masempo Dalle (MD) yang dibawah naungan Anton Timbang (AT) seakan tak ada habisnya, Sabtu 20 November 2021.

Sebelumnya beberapa wartawan di Sultra menyoroti dugaan ilegal mining di PT. Masempo Dale (MD), yang beraktivitas di Kabupaten Konawe Utara.

Berdasarkan pantauan Jurnalis Terkini.id, belakangan tiga link berita tersebut diduga tidak bisa diakses lagi atau sudah terhapus beritanya (404) dan digantikan dengan isi berita lainnya.

Dari Ketiga link berita pada tiga media tersebut, dua oknum wartawan media yang bersangkutan mengakui telah menerima sejumlah uang dan dijanji akan mendapatkan gaji bulanan.

Hal ini ditegaskan oleh pernyataan wartawan berinisial A yang mengatakan bahwa dirinya telah menerima sejumlah uang dan pasca menghapus berita sorotan tersebut di medianya.

"Saya ambil karena kebutuhan kasihan, baru ada juga kita dijanjikan bulanan," ungkapnya saat ditanya Jurnalis Terkini.id.

Ditempat terpisah, Oknum Wartawan H mengatakan bahwa dirinya juga telah menerima sejumlah uang. Namun ia menyesalkan, uang yang ia terima dari hasil menghapus berita pada medianya tersebut rupanya telah mendapatkan potongan dari rekan Wartawannya yang berinisial E.

"Segitu ji saya terima dari E, tapi katanya saya dengar dari orang lain bukan segitu, yah yang penting sudah amanmi bulananku," jelasnya.

Beda hal yang terjadi dengan salah satu Oknum Wartawan berinisial L. Ia mengaku tak tahu menahu terkait beritanya yang dihapus oleh manajemen perusahaannya.

"Tiba-tiba saya buka link berita sudah 404. Waktu saya konfirmasi ke pihak manajemen, banyak sekali alasannya. Setelah kejadian tersebut saya putuskan untuk keluar dari media tersebut," bebernya.

Hal tersebut terungkap dalam Video dan Foto yang diterima Jurnalis Terkini.id, Dalam Video dan Foto tersebut terletak hanya Kedua Oknum Wartawan berinisial A dan H selanjutnya tergabung dalam sebuah group WhatsApp (WA) yang dikoordinir oleh beberapa oknum wartawan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Pihaknya bertugas untuk membackup PT. MD dan Anton Timbang (AT).

Selain itu, salah satu oknum penanggungjawab media, yakni berinisial AK yang telah menghapus berita sorotan PT MD dan AT yang ditulis oleh wartawan L, juga tergabung dalam group WA tersebut.

Terkait persoalan tersebut Jurnalis Terkini.id telah melakukan konfirmasi ke pihak Anton Timbang, namun sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.

Jurnalis Terkini.id juga berusaha mengkonfirmasi ke pihak Kuasa Hukum AT, Abdul Rahman namun hal sama didapati.