Terkini.id, Kendari - Diduga lakukan sejumlah pelanggaran hukum, PT. Masempo Dalle diadukan ke Mabes Polri, Selasa 26 Oktober 2021.
Hal tersebut terungkap berdasarkan data dari Konsorsium Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Indonesia (KMPPI).
Ketua KMPPI Arin Fahrul Sanjaya, selaku penanggungjawab aksi dalam orasinya membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran PT. Masempo Dalle.
"Kehadiran kami di mabes polri pada hari ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap aparat penegak hukum daerah Sultra yang dimana pada awal munculnya isu mengenai pelanggaran PT. Masempo Dalle sampai sekarang tidak ada penindakan secara tegas terhadap Pimpinan PT. Masempo Dalle yang pada prosesnya kami duga kuat terlibat dalam Jual beli dokumen Pengapalan dan juga terlibat dalam manipulasi Kuota Penjualan yang melibatkan PT. Tristaco mineral Makmur dan PT. James Armando Perkasa, ini jelas merupakan tindakan Malladministrasi dan tindak pidana pertambangan," jelasnya.
Lebih lanjut Arin Fahrul Sanjaya juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran PT. Masempo Dalle tidak hanya sebatas terlibat dalam tindakan malladministrasi saja, melainkan juga telah melakukan Aktifitas Pengerukkan tanah didalam kawasan hutan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
"Kami menduga kuat bahwa PT. Masempo Dalle juga telah melakukan aktiftas pengerukkan tanah didalam kawasan hutan tanpa mengantongi IPPKH yang diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," pungkasnya.
Ditempat yang sama Anggota Divisi Humas Mabes Polri AKBP Eko saat menemui massa aksi, ia mengatakan bahwa Dugaan Illegal Mining PT. Masempo Dalle akan secepatnya di proses.
"Terkait dengan dugaan Illegal Mining PT. Masempo Dalle Secepatnya akan kami lakukan pemeriksaan sebelum tanggal 10 November 2021," ujarnya.
Senada dengan hal tersebut Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Sultra membenarkan dugaan tersebut.
"Belum, sudah bermohon IPPKH dan sudah ada verifikasi ke lapangan dari Kementerian LHK untuk pengenaan sanksi," katanya.
Ditempat terpisah saat dihubungi via WhatsApp oleh Jurnalis Terkini.id salah satu orang penting di PT. Masempo Dalle belum memberikan tanggapan terkait persoalan ini.