Andi Sumangerukka juga mengapresiasi DPRD Sultra atas proses pembahasan Ranperda yang berlangsung secara konstruktif. Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi legislatif akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus), antara lain realisasi APBD 2025, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), pembiayaan pembangunan fasilitas rumah sakit, penataan ruang, sinkronisasi regulasi kehutanan, pengelolaan aset daerah, hingga penyelesaian kewajiban pemerintah daerah.
Gubernur pun menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan.
Pada kesempatan yang sama, DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi menyetujui lima Ranperda yang sebelumnya telah melalui pembahasan bersama dengan pemerintah daerah.
Menurut Andi Sumangerukka, seluruh Ranperda tersebut telah melalui proses fasilitasi Kementerian Dalam Negeri sehingga siap ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Regulasi-regulasi ini diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat menuju Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius," tutupnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.










