Pada komponen belanja daerah, dari target sebesar Rp4,697 triliun, realisasi mencapai Rp4,260 triliun atau 90,69 persen.
Realisasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp3,096 triliun atau 92,01 persen, serta belanja modal Rp611,904 miliar atau 84,13 persen.
Selanjutnya, belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp3,191 miliar atau 7,40 persen, sedangkan belanja transfer mencapai Rp548,587 miliar atau 97,70 persen.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp587,684 miliar.
Surplus tersebut merupakan selisih antara realisasi pendapatan dan belanja daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Pada komponen pembiayaan daerah, pembiayaan netto yang direncanakan sebesar Rp317,685 miliar terealisasi Rp317,511 miliar.
Sementara itu, dalam LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp235,402 miliar.
Gubernur menjelaskan, rincian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah dituangkan dalam dokumen Ranperda yang dilengkapi sejumlah laporan keuangan.
Dokumen tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Menutup pidatonya, Gubernur Andi Sumangerukka mengakui masih terdapat berbagai aspek yang perlu terus disempurnakan dalam pengelolaan keuangan daerah.










