Gubernur Sultra Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Gubernur Sultra Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Gubernur menambahkan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk penjelasan atas seluruh pelaksanaan program pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Dokumen tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebagai pijakan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

Pendapatan Daerah Terealisasi Rp4,848 Triliun

Dalam pemaparannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan realisasi APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2025.

Pada komponen pendapatan daerah, dari target sebesar Rp5,015 triliun, realisasi mencapai Rp4,848 triliun atau 96,66 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target. Dari target Rp1,748 triliun, PAD terealisasi sebesar Rp1,814 triliun atau mencapai 103,76 persen.

Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp3,033 triliun atau 92,87 persen dari target Rp3,266 triliun.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi 100 persen atau sebesar Rp628,368 juta.

Belanja Daerah Terealisasi Rp4,260 Triliun