Selain membahas capaian program, peserta kegiatan juga mendiskusikan sejumlah faktor yang mendukung peningkatan Universal Coverage Jamsostek, di antaranya penguatan dokumen perencanaan pembangunan daerah, keberpihakan regulasi dan kebijakan daerah, serta peningkatan kepatuhan dalam pelaksanaan program.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengalokasikan anggaran perlindungan pekerja rentan sesuai kapasitas fiskal masing-masing daerah.
Ia mencontohkan Pemerintah Kota Makassar yang telah menganggarkan perlindungan pekerja rentan hingga mencakup tiga program sekaligus, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Makmur, menilai dukungan pemerintah daerah melalui kebijakan dan penganggaran menjadi faktor kunci dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi perangkat desa dan pekerja rentan.
“Kegiatan ini semakin memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. Dukungan pemerintah daerah melalui penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi sosial yang sangat penting untuk melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi,” ujar Makmur.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan, Kemendagri, dan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan dan manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemendagri optimistis seluruh pemerintah daerah di wilayah Sulawesi akan semakin memperkuat komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan yang inklusif.










