Hasil Seleksi Pejabat Pemprov Sultra Diumumkan, Skema Waiting List Resmi Diberlakukan

Hasil Seleksi Pejabat Pemprov Sultra Diumumkan, Skema Waiting List Resmi Diberlakukan

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Kendari — Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, secara resmi mengumumkan hasil seleksi pejabat struktural Eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), Rabu (8/4/2026).

Dalam kebijakan tersebut, Pemprov Sultra mulai menerapkan sistem daftar tunggu (waiting list) sebagai bagian dari reformasi tata kelola kepegawaian berbasis meritokrasi.

Melalui sistem ini, peserta seleksi diklasifikasikan ke dalam dua kategori, yakni lolos dan lulus.

Peserta yang dinyatakan lolos akan langsung mengisi jabatan yang tersedia, sementara peserta dengan status lulus dimasukkan ke dalam bank data sebagai cadangan untuk mengisi jabatan yang kosong di masa mendatang.

“Melalui sistem ini, kita tidak lagi mengisi jabatan secara asal atau berdasarkan kedekatan. Semua berbasis pada kemampuan dan kemauan ASN yang telah melalui proses seleksi,” ujar Andi Sumangerukka kepada media.

Perkuat Meritokrasi dan Transparansi

Menurut Andi Sumangerukka, penerapan sistem daftar tunggu merupakan langkah strategis untuk memperkuat prinsip meritokrasi dalam birokrasi sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengisian jabatan.

Ia mengakui, sebelumnya pengisian jabatan kerap dilakukan secara situasional tanpa basis data yang terstruktur, sehingga berpotensi mengabaikan aspek kompetensi.

“Sekarang kita memiliki bank data ASN yang sudah teruji. Ketika ada jabatan kosong, kita tinggal merujuk pada data tersebut tanpa harus mengulang proses seleksi dari awal,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) serta menjaga kesinambungan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).