Terkini, Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat upaya perlindungan konsumen dengan menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran oli palsu di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas produk pelumas resmi Honda sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penggunaan produk yang tidak memenuhi standar.
Pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut atas perlindungan merek dagang pelumas resmi Honda yang telah terdaftar secara sah di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sebagai pemilik sah berbagai merek pelumas Honda, AHM menegaskan akan terus melakukan langkah preventif maupun penegakan hukum untuk menjaga keaslian produk yang beredar di pasaran.
Selain meningkatkan pengawasan bersama aparat penegak hukum, AHM juga mengingatkan bahwa pihak-pihak yang terbukti memproduksi, memasarkan, atau mendistribusikan oli palsu dapat dikenakan sanksi dan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Region Head Astra Motor Sulawesi Selatan, Jeffry Mei Gamastra, mengatakan bahwa perlindungan konsumen dan kepercayaan pelanggan menjadi prioritas utama Honda dalam menjalankan bisnisnya.
“Kepercayaan konsumen merupakan hal yang paling penting bagi kami. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran oli palsu,” ujar Jeffry.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mencegah beredarnya produk pelumas yang tidak asli.
Konsumen yang menemukan atau mencurigai adanya produk Oli AHM palsu di pasaran diimbau segera melaporkannya melalui jaringan Main Dealer Honda terdekat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Jeffry juga mengingatkan masyarakat agar membeli pelumas dan melakukan perawatan kendaraan hanya melalui jaringan bengkel resmi AHASS.
Selain mendapatkan produk yang terjamin keasliannya, konsumen juga memperoleh layanan dari teknisi Honda yang telah tersertifikasi sehingga kondisi sepeda motor tetap terjaga dan performanya optimal.
“Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami berharap masyarakat dapat terlindungi dan memperoleh produk yang benar-benar terjamin kualitas serta keasliannya,” tuturnya.
AHM meyakini sinergi antara perusahaan, aparat penegak hukum, jaringan dealer resmi, dan masyarakat akan menjadi langkah efektif dalam menekan peredaran oli palsu.
Dengan demikian, konsumen dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik sekaligus kepastian dalam menggunakan produk pelumas resmi Honda yang aman dan berkualitas.










