Terkini, Kendari — Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat upaya pengamanan aset daerah. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari guna membahas penertiban aset milik pemerintah yang berada di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (11/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekda Balai Kota Kendari tersebut secara khusus membahas status bangunan reservoir milik pemerintah yang diketahui berada pada lokasi yang termasuk dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 00002 atas nama PT Bumi Artha Makmur.
Dalam arahannya, Sekda Kota Kendari menegaskan bahwa penertiban dan pengamanan aset daerah merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aset pemerintah tercatat dengan baik serta memiliki kepastian hukum yang jelas.
“Penertiban aset daerah sangat penting agar seluruh aset milik pemerintah terlindungi secara administrasi maupun hukum. Karena itu, koordinasi antar pihak perlu diperkuat untuk menelusuri dokumen serta riwayat kepemilikan lahan tersebut,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kendari ingin memastikan tidak ada potensi sengketa di kemudian hari terkait keberadaan bangunan reservoir yang selama ini menjadi bagian dari sistem pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kendari, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kendari, Kepala BPN Kota Kendari, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari.
Turut hadir pula Direktur PDAM Tirta Anoa Kota Kendari, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kendari, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari, serta Kepala Bidang Aset BKAD Kota Kendari.
Selain unsur pemerintah, rapat juga melibatkan pihak wilayah setempat, termasuk Camat Kendari Barat, Lurah Punggaloba, serta Ketua RW dan RT di kawasan sekitar Hotel Kendari Beach.
Mereka memberikan gambaran kondisi lapangan serta informasi mengenai riwayat keberadaan reservoir yang telah lama digunakan dalam sistem distribusi air bersih.
Menariknya, rapat tersebut juga dihadiri Amir Yusuf, S.Sos., M.Si., mantan Camat Kendari Barat yang turut memberikan penjelasan tambahan mengenai sejarah dan perkembangan wilayah tersebut.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Kendari berharap dapat menemukan solusi terbaik terkait penertiban dan pengamanan aset daerah secara tertib administrasi, sekaligus memastikan pengelolaannya tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Kendari dalam menjaga dan melindungi aset daerah agar tetap memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik dan pembangunan kota.










