Terkini, Kolaka — PT Aneka Tambang Tbk Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Kolaka kembali mencatatkan prestasi dengan meraih peringkat PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan ini menjadi bukti konkret keberhasilan perusahaan dalam menerapkan pengelolaan lingkungan yang melampaui standar kepatuhan (beyond compliance).
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) merupakan instrumen pemerintah untuk mendorong dunia usaha agar lebih transparan dan berkelanjutan.
Peringkat Hijau diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga aktif melakukan inovasi lingkungan serta pemberdayaan masyarakat.
General Manager UBP Nikel Kolaka, Andik Yudiarto, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh insan perusahaan.
“Peringkat PROPER Hijau ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar. Kami akan terus berinovasi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/4/2026).
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja lingkungan, ANTAM Kolaka menjalankan sejumlah program strategis, antara lain efisiensi energi, pengurangan emisi gas rumah kaca, serta pengelolaan limbah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Selain itu, perusahaan juga aktif melakukan rehabilitasi ekosistem melalui penanaman mangrove di wilayah pesisir.
Tidak hanya pada aspek lingkungan, perusahaan turut mengintegrasikan program tanggung jawab sosial (CSR) berbasis keberlanjutan.
Salah satu implementasinya adalah pembangunan fasilitas TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) di Kelurahan Dawi-dawi, Kabupaten Kolaka, guna mendukung sistem pengelolaan sampah terpadu sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Capaian PROPER Hijau ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi perusahaan untuk terus meningkatkan inovasi serta menjaga keseimbangan antara aktivitas operasional dan pelestarian lingkungan.
Penghargaan ini juga memperkuat posisi ANTAM sebagai perusahaan pertambangan yang konsisten menerapkan prinsip industri berkelanjutan di Indonesia.










