Safari Ramadan di Muna, Gubernur Andi Sumangerukka Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

Safari Ramadan di Muna, Gubernur Andi Sumangerukka Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan proyek yang bersifat monumentalis.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan rangkaian kunjungan kerja (kunker) Safari Ramadan di tiga kabupaten se-Pulau Muna, yakni Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah, Sabtu (14/3/2026).

Dalam setiap kesempatan bertemu masyarakat di tiga daerah tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat, terutama infrastruktur dasar dan peningkatan kesejahteraan warga.

“Saya tidak membangun hal-hal yang sifatnya monumentalis, yang hanya menguntungkan beberapa orang. Tapi saya akan membangun hal yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, banyak,” tegas Andi Sumangerukka dalam pidatonya.
Prioritaskan Infrastruktur dan Rumah Layak Huni

Menurut Gubernur, sejumlah sektor menjadi prioritas pembangunan pemerintah provinsi, di antaranya pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pelabuhan, sekolah, serta perumahan bagi masyarakat marginal, terutama di kawasan pesisir.

Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menganggarkan pembangunan 400 unit rumah layak huni yang akan tersebar di berbagai wilayah di Sultra.

Program tersebut merupakan kelanjutan dari pembangunan rumah masyarakat miskin pada tahun sebelumnya.

“Tahun lalu kita sudah membangun 200 unit rumah layak huni. Tahun ini kita tingkatkan menjadi 400 unit dan ke depan jumlahnya akan terus bertambah setiap tahun,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur juga menyempatkan diri meninjau langsung rumah masyarakat di tiga kabupaten yang mendapatkan program pembangunan rumah layak huni.

Ia menegaskan bahwa anggaran pembangunan rumah sebesar Rp50 juta per unit harus digunakan sepenuhnya untuk pembangunan rumah dan tidak boleh ada pemotongan.