Sepanjang Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sultra Bayarkan Klaim Sebesar Rp340,5 Miliar

Sepanjang Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sultra Bayarkan Klaim Sebesar Rp340,5 Miliar

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Menurut Luky, capaian ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya.

“Kami terus mendorong pekerja mandiri maupun pemberi kerja yang belum mendaftarkan dirinya dan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftar,"bebernya

"Perlindungan ini sangat krusial agar pekerja merasa tenang dan lebih produktif dalam menjalankan aktivitasnya, karena risiko sosial dapat terjadi kapan saja dan di mana saja,”sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Ibu Mintje Wattu, menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel bagi seluruh peserta.

“Realisasi pembayaran klaim ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk nyata perlindungan negara kepada para pekerja. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar cakupan kepesertaan semakin luas dan manfaat program dapat dirasakan lebih banyak pekerja di Sulawesi Tenggara,” urai Mintje.

Ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan inovasi pelayanan guna memastikan proses klaim berjalan efektif serta tepat waktu.

“Komitmen kami adalah memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik demi mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,”tandasnya.