Sepanjang Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sultra Bayarkan Klaim Sebesar Rp340,5 Miliar

Sepanjang Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sultra Bayarkan Klaim Sebesar Rp340,5 Miliar

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Kendari — Sepanjang Tahun 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat telah membayarkan klaim manfaat sebesar Rp340,5 miliar kepada peserta di wilayah Bumi Anoa.

Total pembayaran tersebut mencakup 35.888 kasus yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, menyampaikan bahwa pembayaran klaim tersebut meliputi lima program jaminan sosial ketenagakerjaan dan diproses melalui empat kantor cabang, yaitu Kantor Cabang Kendari, Bau Bau, Kolaka, dan Konawe Selatan.

“Pembayaran klaim selama Tahun 2025 didominasi oleh program Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini menunjukkan tingginya pemanfaatan program tersebut oleh para pekerja,” ujar Luky.

Secara rinci, realisasi pembayaran klaim Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

* Jaminan Hari Tua (JHT): 24.956 kasus dengan nilai Rp296,47 miliar

* Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): 1.117 kasus dengan nilai Rp19,65 miliar

* Jaminan Kematian (JKM): 348 kasus dengan nilai Rp13,69 miliar

* Jaminan Pensiun (JP): 5.822 penerima manfaat dengan nilai Rp3,64 miliar

* Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): 3.645 kasus dengan nilai Rp7,1 miliar