PD Aneka Usaha Kolaka Disebut Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH hingga Dugaan Tak Miliki RKAB

PD Aneka Usaha Kolaka Disebut Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH hingga Dugaan Tak Miliki RKAB

Muhammad Irvan S

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif dan tata cara penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari denda administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.*