Disebut Tunggak Pajak Hingga Puluhan Miliar, PT VDNI Dipasangi Plang
Komentar

Disebut Tunggak Pajak Hingga Puluhan Miliar, PT VDNI Dipasangi Plang

Komentar

Terkini.id, Konawe – Perusahaan Smelter PT VDNI yang beroperasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menunggak pajak daerah hingga puluhan miliar rupiah.

Akibat penunggakan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Provinsi Sultra serta Pemerintah Kabupaten Konawe terpaksa memasang baliho pemberitahuan penunggakan pajak di perusahaan asal Tiongkok itu, Rabu 7 Juni 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Cici Ita Ristianty menjelaskan, PT VDNI menunggak pajak penerangan jalan (PPJ) terhadap Pemkab Konawe puluhan miliar rupiah.

Di mana, pada Tahun 2021 total tagihan PPJ terhadap PT VDNI sebesar Rp48 miliar.

“Yang baru dibayar itu sekitar Rp677 juta,” jelas Cici saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca Juga

Ia menambahkan, sebelum pemasangan baliho pemberitahuan penunggakan itu, KPK bersama Kejari Sultra, Pemprov Sultra serta Pemkab Konawe melakukan rapat koordinasi di Kantor BKPSDM Konawe.

Cici menyebut, jumlah tunggakan belum termasuk dengan pajak di Pemprov Sultra.

“Kalau kami fokusnya di PPJ itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Cici, PT VDNI sebelumnya menyampaikan keberatan atas pengenaan pajak itu.