Terkini.id, Kendari -- Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) menginisiasi gerakan penggalangan donasi publik sebesar Rp10 ribu per orang guna mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 20 Juli 2026.