Gubernur Sultra Lantik Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda, Tekankan Penguatan Pelayanan Publik

Gubernur Sultra Lantik Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda, Tekankan Penguatan Pelayanan Publik

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Pelantikan Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda Sultra dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6 tertanggal 7 Mei 2026.

Sebelumnya, Muhammad Fadlansyah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sultra sejak 20 April 2026. Ia juga saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara.

Dengan pengalaman birokrasi yang dimiliki, Muhammad Fadlansyah diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas OPD sekaligus mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah hingga ditetapkannya sekretaris daerah definitif.

Masa jabatan Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda berlaku selama tiga bulan sejak tanggal pelantikan.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sultra, unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Sultra, serta kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.