Pemprov Sultra Percepat Operasional Koperasi Merah Putih, 75 Unit Sudah Siap Beroperasi

Pemprov Sultra Percepat Operasional Koperasi Merah Putih, 75 Unit Sudah Siap Beroperasi

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Kendari — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai memperkuat pelayanan kebutuhan masyarakat melalui operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang disiapkan sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok sekaligus penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Kegiatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tenggara dipusatkan di Terminal Baruga, Kota Kendari, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka bersama Ketua DPRD Sultra, Forkopimda, Wali Kota Kendari, Plh Sekda Sultra, serta kepala OPD lingkup Pemprov Sultra.

Usai mengikuti peresmian nasional, Gubernur Sultra bersama jajaran terkait meninjau langsung gedung Koperasi Merah Putih di kawasan Terminal Baruga sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan koperasi dan penguatan ekonomi kerakyatan di daerah.

Dalam keterangannya, Andi Sumangerukka menyebut Sulawesi Tenggara menjadi salah satu daerah yang bergerak cepat dalam pembangunan Koperasi Merah Putih.

“Hari ini adalah peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden. Jumlah seluruhnya 1.061 koperasi. Nah, di Sultra yang sudah operasional dan sudah seperti ini ada 75 koperasi. Dari total yang sedang berproses sebanyak 771 unit, 75 di antaranya sudah 100 persen,” ujarnya.

Menurutnya, koperasi tersebut nantinya akan menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok masyarakat di desa maupun kelurahan. Pemerintah pusat juga akan mulai menyalurkan pasokan sembako melalui koperasi yang telah siap beroperasi.

“Sekarang tinggal tahap pengisian. Nantinya kebutuhan sembako akan didistribusikan dari pusat melalui koperasi untuk membantu masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pembangunan koperasi di sejumlah wilayah sempat menghadapi kendala keterbatasan aset dan lahan. Namun, persoalan tersebut dapat diatasi melalui dukungan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dengan menyiapkan aset yang dapat dimanfaatkan untuk operasional koperasi.

Pemerintah daerah, lanjutnya, terus mempercepat penyelesaian koperasi yang masih dalam tahap pembangunan agar seluruh unit dapat segera berfungsi optimal.