Puluhan Personel Satpol PP Kendari Turun Tertibkan PKL di Bahu Jalan

Puluhan Personel Satpol PP Kendari Turun Tertibkan PKL di Bahu Jalan

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Kendari — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan.

Penertiban dilakukan di dua titik, yakni di Jalan Kedondong dan Jalan Bunggasi, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kepala Satpol PP Kota Kendari, Maman Firmansyah, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Penertiban ini kami lakukan karena PKL telah melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ujar Maman, Senin (13/4/2026).

Dalam operasi tersebut, Satpol PP menurunkan sekitar 30 personel guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif.

Penertiban ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi akibat aktivitas jual beli di badan jalan.

Maman menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempersiapkan Kota Kendari sebagai tuan rumah UCLG ASPAC 2026.

“Kami berharap para PKL tidak lagi berjualan di sepadan jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas,” tambahnya.

Selain penegakan aturan, Satpol PP juga mengimbau para pedagang untuk menjaga kebersihan dan estetika lingkungan kota guna menciptakan wajah kota yang tertib, nyaman, dan representatif.