OTT di Warung Kopi, Polisi Bongkar Dugaan Pemerasan Tambang di Kendari, 11 Orang Jadi Tersangka

OTT di Warung Kopi, Polisi Bongkar Dugaan Pemerasan Tambang di Kendari, 11 Orang Jadi Tersangka

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada pihak perusahaan dengan alasan untuk kepentingan masyarakat sekitar.

“Para pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada pihak perusahaan dengan dalih kepentingan masyarakat,” kata Welliwanto.

Polisi menduga praktik ini dilakukan secara terstruktur. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai puluhan juta rupiah yang diduga merupakan hasil pemerasan.

Polisi Tegaskan Bukan Atas Nama Organisasi

Polisi menegaskan bahwa para tersangka diproses atas tindakan pribadi dan bukan mewakili organisasi atau lembaga tertentu. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Polresta Kendari juga menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya memberantas praktik premanisme yang dapat mengganggu investasi dan aktivitas usaha di daerah.

“Penindakan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas segala bentuk premanisme, termasuk yang berkedok organisasi kemasyarakatan yang meresahkan dunia investasi dan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa praktik pemerasan terhadap perusahaan, khususnya sektor pertambangan, masih menjadi perhatian aparat penegak hukum karena berpotensi mengganggu iklim investasi dan keamanan usaha di daerah.