Kabar Baik untuk Guru! Gubernur Sultra Pastikan Tunjangan Cair Sebelum Lebaran

Kabar Baik untuk Guru! Gubernur Sultra Pastikan Tunjangan Cair Sebelum Lebaran

Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Kendari - Kabar menggembirakan datang bagi para guru di Sulawesi Tenggara. Pemerintah Provinsi Sultra memastikan tunjangan dan gaji ke-13 bagi guru SMA, SMK, dan SLB akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi hak para tenaga pendidik tersebut.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan di daerah.

Menurut Andi, pemerintah menyadari peran strategis guru dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Karena itu, penyelesaian pembayaran tunjangan menjadi prioritas agar para tenaga pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan fokus.

“Pada kesempatan ini saya mohon maaf apabila masih ada kekurangan dalam pelayanan, terutama kepada guru-guru yang sampai hari ini belum mendapatkan haknya,” ujar orang nomor satu di Bumi Anoa tersebut, Selasa 10 Maret 2026.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan seluruh proses administrasi dan pencairan anggaran berjalan lancar.

Dengan demikian, pembayaran tunjangan maupun gaji ke-13 dapat segera direalisasikan sebelum momentum Lebaran tiba.

Gubernur berlatar belakang TNI itu menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan sektor pendidikan di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, guru merupakan ujung tombak dalam mencetak generasi unggul yang akan membawa daerah menuju kemajuan di masa depan.

Selain memastikan pembayaran tunjangan, pemerintah provinsi juga berupaya melakukan berbagai pembenahan di sektor pendidikan, mulai dari peningkatan sarana prasarana, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, hingga perbaikan sistem pelayanan pendidikan.