Jelang Bulan K3, Tiga Insiden Kecelakaan Kerja Terjadi di PT Tiran dalam Sebulan

Jelang Bulan K3, Tiga Insiden Kecelakaan Kerja Terjadi di PT Tiran dalam Sebulan

Adzidzah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Iswanto menegaskan, kecelakaan kerja bukan hanya persoalan tanggung jawab moral perusahaan, melainkan juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi.

“PT Tiran merupakan perusahaan pertambangan dengan RKAB terbesar kedua di Sultra. Seharusnya menjadi contoh dalam penerapan standar K3, bukan justru diwarnai kecelakaan berulang,” tegasnya.

Ia juga berharap laporan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh perusahaan pertambangan di Sulawesi Tenggara agar tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja.

“K3 adalah pondasi utama. Regulasi dibuat untuk meminimalisir risiko kecelakaan melalui penerapan standar yang ketat,” ujarnya.

Sementara itu, Humas PT Tiran, La Pili, menyatakan bahwa tidak ada pihak yang menginginkan terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan.

“Kita semua tentu tidak menginginkan adanya musibah ataupun kecelakaan. Namun apabila itu terjadi, kami meyakini ini merupakan ketetapan dari Allah SWT,” katanya.

Menurutnya, PT Tiran telah menerapkan prosedur keselamatan kerja secara ketat dan berupaya maksimal meminimalisir risiko kecelakaan, termasuk potensi fatalitas.

“Perusahaan sangat tegas soal K3. Semua prosedur pencegahan telah kami terapkan. Jika insiden tetap terjadi, kami segera bertindak dan memastikan hak-hak karyawan tetap terpenuhi,” tutup La Pili.