Kuasa Hukum YSM Bakal Proses Hukum Pihak-pihak yang Menyudutkan Kliennya

Kuasa Hukum YSM Bakal Proses Hukum Pihak-pihak yang Menyudutkan Kliennya

Muhammad Irvan S

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Kendari - Sebelumnya Haris Pratama membuat postingan di media sosial sayembara untuk yang mengetahui keberadaan Y yang saat ini sedang menjalani proses hukum soal PNBP IPPKH PT. Toshida di Kejati Sultra.

Salah satu kuasa hukum tersangka Y, Hidayatullah mengatakan kliennya merasa terhina, tercemar, terfitnah dengan beberapa pemberitaan maupun postingan-postingan di media sosial.

"Sudah cukup lama klien kami membiarkan keadaan ini, Klien kami merasa terhina, tercemar dan terfitnah dengan beberapa pemberitaan maupun postingan-postingan di media sosial," katanya Rabu 23 Juni 2021 didepan awak media di salah satu Hotel di Kendari.

Hidayatullah menegaskan pihaknya bakal mengadukan beberapa pihak ke Polda Sultra dan mensomasi beberapa pihak soal pelanggaran pidana dalam UU ITE.

"Kami perlu sampaikan ada beberapa pihak salah satunya adalah Haris Pratama Ketua KNPI yang sudah tidak diakui keberadaannya melakukan menyampaikan di media sosial maupun melalui media online yang nasional terkait telah mencemarkan, menghinah, memfitnah dan menghasut, maka terhadap yang bersangkutan akan kami dilaporkan di Polda Sultra dalam konteks pelanggaran pidana dalam UU ITE," tegasnya.

Pihaknya juga kesal terhadap beberapa pihak yang diduga sengaja menyudutkan kliennya, dan menurutnya dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah diatur tentang Asas praduga tak bersalah.

"Klien kami sudah merasa tertekan baik pribadi maupun keluarga, padahal dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, hak tersangka termaksud terdakwa harus dijaga dan tidak bisa langsung dikatakan bersalah, karena ini soal asas presumption of innocent atau praduga tak bersalah," bebernya.

Lanjut Hidayatullah berharap kepada semua pihak termasuk media untuk melakukan penyebaran informasi yang berimbang.

"Mulai saat ini kepada semua pihak termasuk media dalam pemberitaan yang berimbang tidak ada fitnah, tidak ada framming, tidak ada pencemaran dan penistaan disana," harapnya.

Pihaknya juga mendukung proses hukum yang sedang berlangsung di Kejati, selain itu pihaknya juga berharap Kejati Sultra untuk lebih bijaksana didalam menyampaikan informasi.

"Saya tetap mendukung dan banyak pihak juga telah mengawal proses ini, termasuk pihak kejaksaan untuk lebih bijaksana didalam menyampaikan pemberitaan-pemberitaan," harapnya.

Pihaknya juga bakal mensomasi beberapa media yang membuat berita tidak berimbang bahkan berusaha menyudutkan kliennya.

"Kalau media yang kami somasi ada tiga media nasional berkaitan adanya pemberitaan sayembara terhadap tersangka, padahal tersangka masih dilindungi Hak hukum dan Hak asasi dan dia itu bukan orang yang dianggap bersalah maka kita akan somasi termasuk ada satu media yang tidak punya kaitannya seperti kasus KONI, sama sekali tidak punya kaitan disana tidak ada pemberitaan yang berimbang disana terhadap klien kami, tidak ada relevansi maka kita akan layangkan somasi," tutupnya